Kamis, 21 Juli 2011

Tujuan Pendidikan Jasmani

Posted On 02.42 by Andrez82 0 komentar

Apakah tujuan pendidikan jasmani? Mungkin ada yang berpendapat, tujuannya adalah hanya untuk meningkatkan keterampiloan siswa untuk berolahraga. Mungkin pula kawan anda yang lain mengatakan tujuannya agar anak mencapai taraf kesehatan yang memuaskan. Atau ada pula yang berpendapat, kegiatan itu untuk meningkatkan kebugaran jasmani. Semuanya benar. Namun pendapat itu kurang lengkap, sebab masih ada lagi tujuan lainnya yang tidak kalah pentingnya. Tujuannya bersifat menyeluruh (holistic).
Pendidikan jasmani itu adalah wahana untuk mendidik anak. Para ahli sepakat, bahwa pendidikan jasmani merupakan “alat” untuk membina anak muda agar kelak mereka mampu membuat keputusan terbaik tentang aktivitas jasmani yang dilakukan dan menjalani pola hidup sehat disepanjang hayatnya. Tujuan ini akan dicapai melalui penyediaan pengalaman langsung dan nyata berupa aktivitas jasmani.
Aktivitas jasmani itu dapat berupa permainan atau olahraga yang terpilih. Kegiatan itu bukan sembarang aktivitas, atau bukan pula hanya sekedar berupa “gerak badan” yang tidak bermakna. Karena itu, kegiatan yang terpilih itu merupakan pengalaman belajar yang memungkinkah berlangsungnya proses belajar. Aneka aktivitas jasmani atau gerak insani itu dimanfaatkan untuk mengembangkan kepribadian anak secara menyeluruh. Karena itu para ahli sepakat bahwa pendidikan jasmani merupakan proses pendidikan melalui aktivitas jasmani.
Mengapa pendidikan jasmani diajarkan di sekolah? Disinilah banyak orang yang salah mengerti. Orang awam berpendapat pendidikan jasmani lebih menekankan pembinaan keterampilan fisik. Yang sebenarnya tentu tidak demikian. Tujuan ideal adalah bahwa program pendidikan jasmani itu bersifat menyeluruh, sebab mencakup bukan hanya aspek fisik tetapi juga aaspek lainnya yang mencakup aspek intelektual, emosional, social, dan moral dengan maksud kelak anak muda itu menjadi seseorang yang percaya diri, disiplin, sehat, bugar dan hidup bahagia.
Jadi secara sederhana pendidikan jasmani memberikan kesempatan kepada siswa untuk:
• Mengembangkan pengetahuan dan keterampilannya yang berkaitan dengan aktivitas jasmani, perkembangan estetika, dan perkembangan social.
• Mengembangkan kepercayaan diri dan kemampuan untuk menguasai keterampilan gerak dasar yang akan mendorong partisipasinya dalam aneka aktivitas jasmani.
• Memperoleh dan mempertahankan derajat kebugaran jasmani yang optimal untuk melaksanakan tugas sehari-hari secara efisien dan terkendali.
• Mengembangkan nilai-nilai pribadi melalui partisipasi dalam aktivitas jasmani baik secara berkelompok maupun perorangan.
• Berpartisipasi dalam aktivitas jasmani yang dapat mengembangkan keterampilan social yang memungkinkan siswa berfungsi secara efektif dalam hubungan antar orang.
• Menikmati kesenangan dan kekeringan melalui aktivitas jasmani, termasuk permainan olahraga.
Pengembangan domain psikomotor yang mencakup aspek kesegaran jasmani dan perkembangan perceptual motorik menegaskan bahwa upaya pendidikan jasmani langsung melalui gerak atau aktivitas jasmani sebagai perantara untuk tujuan yang bersifat mendidik, dan sekaligus untuk tujuan yang bersifat pembentukan serta pembinaan keterangan itu sendiri. Dengan kata lain, dari aspek perilaku yang teramati, proses belajar itu tertuju pada dua hal yaitu (1) bealjar untuk bergerak atau menguasai keterampilan gerak, dan (2) belajar melalui gerak bermakna.
Kesegaran jasmani merupakan sebuah topic penting dan domain psikomotorik yang bertumpu pada perkembangan kemampuan biologic orga tubuh. Konsentrasinya lebih banyak pada persoalan peningkatan efisiensi fungsi faal tubuh dengan sebagal aspeknya sebagai sebuah system (misalnya, sistem peredaran darah dan sistem pernafasan, sistem metabolisme, dll). Bila kesegaran jasmani itu ditekankan pada aspek kesehatan, maka disebut dalam istilah kesegaran jasmani berkaitan kesehatan, dan bila ditekankan pada penampilan performa gerak seperti untuk pencapaian prestasi dalam olahraga disebut kesegaran jasmani yang berkaitan dengan performa. Perbedaannya terutama pada komponen dari masing-masing. Kekuatan dan daya tahan merupakan elemen pokok kesegaran jasmani berkaitan dengan kesehatan, sementara elemen pokok kesegaran jasmani berkaitan dengan performa lebih kompleks. Kedua unsure pokok tadi dilengkapi dengan elemen lainnya yakni kecepatan, koordinasi, agilitas, dan fleksibilitas.
Perkembangan perceptual motorik terjadi melalui proses kemampuan seseorang untuk menerima rangsang dari luar dan rangsang itu kemudian dioleh dan diprogramkan semapai kemudian tercipta respons berupa aksi yang selaras dengan rangsang. Dampak langsung dari aktivitas jasmani yang merangsang kemampuan dan kecepatan proses persepsi dan aksi itu adalah perkembangan kepekaan sistem saraf.
Domain kognitif mencakup pengetahuan tentang fakta, konsep, dan lebih penting lagi adalah penalaran dan kemampuan memecahkan masalah. Aspek kognitif dalam pendidikan jasmani tidak saja menyangkut penguasaan pengetahuan yang berkaitan dengan landasan ilmiah pendidikan jasmani dan olahraga serta kegiatan pengisi waktu luang, sama halnya pengetahuan yang berkaitan dengan kesehatan.
Domain afektif mencakup sifat-sifat psikologis yang menjadi unsure kepribadian yang kukuh. Tidak hanya tentang sikap sebagai kesiapan berbuah yang perlu dikembangkan, namun lebih penting, diantaranya adalah konsep diri dan komponen kepribadian lainnya seperti inteligensia emosional dan watak. Konsep diri menyangkut persepsi diri atau penilaian seseorang tentang kelebihan dan kelebihannya. Konsep diri merupakan fundasi kepribadian anak dan sangat diyakini ada kaitannya dengan pertumbuhan dan perkembangan mereka setelah dewasa.
Intelegensia emosional mencakup beberapa sifat penting yakni pengembangan diri, kemampuan memotivasi diri, ketekunan, dan kemampuan untuk berempati. Pengembangan diri merupakan kualitas pribadi yang mampu menyelaraskan pertimbangan akan dan emosi (kata hati) yang menjadi sifat penting dalam kehidupan sosial dan pencapaian sukses hidup bermasyarakat tidak ada pekerjaan yang dapat mencapai hasil terbaik tanpa ketekunan seperti juga halnya tentang pentingnya kemampuan memotivasi diri, kemandirian untuk tidak selalu diawasi dalam penyelesaian tugas apapun. Kemampuan berempati merupakan kualitas pribadi yang mampu menempatkan diri di pihak orang lain. Karena itu, empati disebut juga sebagai kecerdasan hubungan sosial antar orang. “Sebelum mencubit orang lain, cubit dulu dirimu apakah sakit atau tidak, merupakan pepatah kearifan leluhur, yang jika diperas tidak lain adalah penekanan kemampuan berempati.
Dampak yang unik dari pendidikan jasmani adalah memberikan sumbangan kepada prestasi akademik. Sebagian ahli percaya, sumbangannya melalui perantaraan perkembangan konsep diri yang lebih positif. Sebagian lagi percaya, kemampuan akademis itu didukung oleh perkembangan perseptual motorik yang merangsang kecerdasan otak seseorang.
Ada 4 aspek yang membedakan antara Pendidikan Jasmani dengan Olahraga antara lain:
1. Tujuan Pendidikan Jasmani disesuaikan dengan tujuan pendidikan yang menyangkut pengembangan seluruh pribadi anak didik, sedangkan tujuan Olahraga adalah mengacu pada prestasi unjuk laku motorik setinggi-tingginya untuk dapat memenangkan dalam pertandingan.
2. Isi Pembelajaran dalam pendidikan jasmani disesuaikan dengan tingkat kemampuan anak didik, sedangkan pada olahraga isi pembelajaran atau isi latihan merupakan target yang harus dipenuhi.
3. Orientasi Pembelajaran pada pendidikan jasmani berpusat pada anak didik. Artinya anak didik yang belum mampu mencapai tujuan pada waktunya diberi kesempatan lagi, sedangkan pada olahraga atlet yang tidak dapat mencapai tujuan sesuai dengan target waktu dianggap tidak berbakat dan harus diganti dengan atlet lain.
4. Sifat kegiatan pendidikan jasmani pada pemanduan bakat yang dipakai untuk mengetahui entry behavior, sedangkan pada olahraga bertujuan untuk memilih atlet berbakat.
"Dasar-dasar Penjas"


Jumat, 15 Juli 2011

Konsep Pendidikan Jasmani Kesehatan & Olahraga

Posted On 10.35 by Andrez82 0 komentar

1. Pengertian
Pendidikan jasmani merupakan suatu proses seseorang sebagai individu maupun anggota masyarakat yang dilakukan secara sadar dan sistematik melalui berbagai kegiatan dalam rangka memperoleh kemampuan dan keterampilan jasmani, pertumbuhan, kecerdasan, dan pembentukan watak
Pendidikan jasmani pada hakikatnya adalah proses pendidikan yang memanfaatkan aktivitas fisik untuk menghasilkan perubahan holistik dalam kualitas individu, baik dalam hal fisik, mental, serta emosional
2. Tujuan Pendidikan Jasmani
1.Mengembangkan keterampilan pengelolaan diri dalam upaya pengembangan dan pemeliharaan kebugaran jasmani serta pola hidup sehat melalui berbagai aktivitas jasmani dan olahraga yang terpilih
2.Meningkatkan pertumbuhan fisik dan pengembangan psikis yang lebih baik
3. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan gerak dasar
4.Meletakkan landasan karakter moral yang kuat melalui internalisasi nilai-nilai yang terkandung di dalam pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan
5.Mengembangkan sikap sportif, jujur, disiplin, bertanggungjawab, kerjasama, percaya diri dan demokratis
6.Mengembangkan keterampilan untuk menjaga keselamatan diri sendiri, orang lain dan lingkungan
7. Memahami konsep aktivitas jasmani dan olahraga di lingkungan yang bersih sebagai informasi untuk mencapai pertumbuhan fisik yang sempurna, pola hidup sehat dan kebugaran, terampil, serta memiliki sikap yang positif
3.Ruang Lingkup Pendidikan Jasmani
1.Permainan dan olahraga meliputi: olahraga tradisional, permainan. eksplorasi gerak, keterampilan lokomotor non-lokomotor,dan manipulatif, atletik, kasti, rounders, kippers, sepak bola, bola basket, bola voli, tenis meja, tenis lapangan, bulu tangkis, dan beladiri, serta aktivitas lainnya
2. Aktivitas pengembangan meliputi: mekanika sikap tubuh, komponen kebugaran jasmani, dan bentuk postur tubuh serta aktivitas lainnya
3. Aktivitas senam meliputi: ketangkasan sederhana, ketangkasan tanpa alat, ketangkasan dengan alat, dan senam lantai, serta aktivitas lainnya
4. Aktivitas ritmik meliputi: gerak bebas, senam pagi, SKJ, dan senam aerobic serta aktivitas lainnya
5.Aktivitas air meliputi: permainan di air, keselamatan air, keterampilan bergerak di air, dan renang serta aktivitas lainnya
6.Pendidikan luar kelas, meliputi: piknik/karyawisata, pengenalan lingkungan, berkemah, menjelajah, dan mendaki gunung
7.Kesehatan, meliputi penanaman budaya hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari, khususnya yang terkait dengan perawatan tubuh agar tetap sehat, merawat lingkungan yang sehat, memilih makanan dan minuman yang sehat, mencegah dan merawat cidera, mengatur waktu istirahat yang tepat dan berperan aktif dalam kegiatan P3K dan UKS. Aspek kesehatan merupakan aspek tersendiri, dan secara implisit masuk ke dalam semua aspek
4. Gerak sebagai kebutuhan anak
Dunia anak-anak adalah dunia yang segar, baru, dan senantiasa indah, dipenuhi keajaiban dan keriangan. Demikian Rachel Carson dalam sebuah ungkapannya. Namun demikian, menurut Carson, adalah kemalangan bagi kebanyakan kita bahwa dunia yang cemerlang itu terenggut muram dan bahkan hilang sebelum kita dewasa
Dunia anak-anak memang menakjubkan, mengandung aneka ragam pengalaman yang mencengangkan, dilengkapi berbagai kesempatan untuk memperoleh pembinaan . Bila guru masuk ke dalam dunia itu, ia dapat membantu anak-anak untuk mengembangkan pengetahuannya, mengasah kepekaan rasa hatinya serta memperkaya keterampilannya
Bermain adalah dunia anak. Sambil bermain mereka belajar. Dalam hal belajar, anak-anak adalah ahlinya. Segala macam dipelajarinya, dari menggerakkan anggota tubuhnya hingga mengenali berbagai benda di lingkungan sekitarnya
5. Perbedaan Makna Pendidikan Jasmani Dan Pendidikan Olahraga
Salah satu pertanyaan yang sering diajukan oleh guru-guru penjas belakangan ini adalah : “Apakah pendidikan jasmani?” Pertanyaan yang cukup aneh ini justru dikemukakan oleh yang paling berhak menjawab pertanyaan tersebut
Hal tersebut mungkin terjadi karena pada waktu sebelumnya guru itu merasa dirinya bukan sebagai guru penjas, melainkan guru pendidikan olahraga. Perubahan pandangan itu terjadi menyusul perubahan nama mata pelajaran wajib dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, dari mata pelajaran pendidikan olahraga dan kesehatan (orkes) dalam kurikulum 1984, menjadi pelajaran “pendidikan jasmani dan kesehatan” (penjaskes) dalam kurikulum1994.
Perubahan nama tersebut tidak dilengkapi dengan sumber belajar yang menjelaskan makna dan tujuan kedua istilah tersebut. Akibatnya sebagian besar guru menganggap bahwa perubahan nama itu tidak memiliki perbedaan, dan pelaksanaannya dianggap sama. Padahal muatan filosofis dari kedua istilah di atas sungguh berbeda, sehingga tujuannya pun berbeda pula. Pertanyaannya, apa bedanya pendidikan olahraga dengan pendidikan jasmani?
Pendidikan jasmani berarti program pendidikan lewat gerak atau permainan dan olahraga. Di dalamnya terkandung arti bahwa gerakan, permainan, atau cabang olahraga tertentu yang dipilih hanyalah alat untuk mendidik. Mendidik apa ? Paling tidak fokusnya pada keterampilan anak. Hal ini dapat berupa keterampilan fisik dan motorik, keterampilan berpikir dan keterampilan memecahkan masalah, dan bisa juga keterampilan emosional dan social.
Karena itu, seluruh adegan pembelajaran dalam mempelajari gerak dan olahraga tadi lebih penting dari pada hasilnya. Dengan demikian, bagaimana guru memilih metode, melibatkan anak, berinteraksi dengan murid serta merangsang interaksi murid dengan murid lainnya, harus menjadi pertimbangan utama.
Makna dan Misi Pendidikan Jasmani dan Olahraga di Lembaga Pendidikan.
Lembaga Pendidikan adalah Lembaga formal yang terpenting untuk pembinaan mutu sumber daya manusia. Dalam Lembaga Pendidikan, siswa dibina untuk menjadi sumber daya manusia yang unggul dalam aspek jasmani, rohani dan sosial melalui berbagai bentuk media pendidikan dan keilmuan yang sesuai.
Acuan tertinggi mutu sumber daya manusia adalah SEHAT WHO yaitu sumber daya manusia yang Sejahtera jasmani, rohani dan sosial, bukan hanya bebas dari penyakit, cacat ataupun kelemahan. Sehat WHO adalah konsep sehat yang menjadi cita-cita, tujuan atau acuan pembinaan mutu sumber daya manusia yaitu sehat sempurna, sehat ideal atau sehat/ sejahtera paripurna, yang merupakan hal yang hampir mustahil untuk dapat dicapai.
Pendidikan Jasmani adalah kegiatan jasmani yang diselenggarakan untuk menjadi media bagi kegiatan pendidikan. Pendidikan adalah kegiatan yang merupakan proses untuk mengembangkan kemampuan dan sikap rohaniah yang meliputi aspek mental, intelektual dan bahkan spiritual. Sebagai bagian dari kegiatan pendidikan, maka pendidikan jasmani merupakan bentuk pendekatan ke aspek sejahtera Rohani (melalui kegiatan jasmani), yang dalam lingkup sehat WHO berarti sehat rohani.
Olahraga adalah kegiatan pelatihan jasmani, yaitu kegiatan jasmani untuk memperkaya dan meningkatkan kemampuan dan ketrampilan gerak dasar maupun gerak ketrampilan (kecabangan olahraga). Kegiatan itu merupakan bentuk pendekatan ke aspek sejahtera jasmani atau sehat jasmani yang berarti juga sehat dinamis yaitu sehat yang disertai dengan kemampuan gerak yang memenuhi segala tuntutan gerak kehidupan sehari-hari, artinya ia memiliki tingkat kebugaran jasmani yang memadai.
Olahraga massaal adalah bentuk kegiatan olahraga yang dapat dilakukan oleh sejumlah besar orang secara bersamaan atau yang biasa disebut sebagai olahraga masyarakat yang hakekatnya adalah olahraga kesehatan, sebab dalam melakukan kegiatan olahraga tersebut hanya satu tujuannya yaitu memelihara atau meningkatkan derajat sehat (dinamis)nya. Olahraga masyarakat atau olahraga kesehatan dengan demikian merupakan bentuk olahraga yang dapat mewujudkan kebersamaan dan kesetaraan dalam berolahraga, oleh karena pada olahraga itu tidak ada tuntutan ketrampilan olahraga tertentu. Dengan demikian maka olahraga kesehatan (Or-Kes) atau olahraga masyarakat (Or-Masy) merupakan bentuk pendekatan ke aspek sejahtera sosial (sehat sosial = kebugaran sosial)
Demikianlah maka Pendidikan Jasmani dan Olahraga di Lembaga Pendidikan mempunyai tujuan membina mutu sumber daya manusia seutuhnya yaitu manusia yang sehat/ bugar seutuhnya atau sejahtera seutuhnya yaitu sejahtera jasmani, rohani dan sosial sesuai rumusan sehat WHO
HUBUNGAN PENDIDIKAN JASMANI DENGAN BERMAIN DAN OLAHRAGA
Dalam memahami arti pendidikan jasmani, kita harus juga mempertimbangkan hubungan antara bermain (play) dan olahraga (sport), sebagai istilah yang lebih dahulu populer dan lebih sering digunakan dalam konteks kegiatan sehari-hari. Pemahaman tersebut akan membantu para guru atau masyarakat dalam memahami peranan dan fungsi pendidikan jasmani secara lebih konseptual.
Bermain pada intinya adalah aktivitas yang digunakan sebagai hiburan. Kita mengartikan bermain sebagai hiburan yang bersifat fisikal yang tidak kompetitif, meskipun bermain tidak harus selalu bersifat fisik. Bermain bukanlah berarti olahraga dan pendidikan jasmani, meskipun elemen dari bermain dapat ditemukan di dalam keduanya.
Olahraga di pihak lain adalah suatu bentuk bermain yang terorganisir dan bersifat kompetitif. Beberapa ahli memandang bahwa olahraga semata-mata suatu bentuk permainan yang terorganisasi, yang menempatkannya lebih dekat kepada istilah pendidikan jasmani. Akan tetapi, pengujian yang lebih cermat menunjukkan bahwa secara tradisional, olahraga melibatkan aktivitas kompetitif.
Ketika kita menunjuk pada olahraga sebagai aktivitas kompetitif yang terorganisir, kita mengartikannya bahwa aktivitas itu sudah disempurnakan dan diformalkan hingga kadar tertentu, sehingga memiliki beberapa bentuk dan proses tetap yang terlibat. Peraturan, misalnya, baik tertulis maupun tak tertulis, digunakan atau dipakai dalam aktivitas tersebut, dan aturan atau prosedur tersebut tidak dapat diubah selama kegiatan berlangsung, kecuali atas kesepakatan semua pihak yang terlibat.
Di atas semua pengertian itu, olahraga adalah aktivitas kompetitif. Kita tidak dapat mengartikan olahraga tanpa memikirkan kompetisi, sehingga tanpa kompetisi itu, olahraga berubah menjadi semata-mata bermain atau rekreasi. Bermain, karenanya pada satu saat menjadi olahraga, tetapi sebaliknya, olahraga tidak pernah hanya semata-mata bermain; karena aspek kompetitif teramat penting dalam hakikatnya.
Di pihak lain, pendidikan jasmani mengandung elemen baik dari bermain maupun dari olahraga, tetapi tidak berarti hanya salah satu saja, atau tidak juga harus selalu seimbang di antara keduanya. Sebagaimana dimengerti dari kata-katanya, pendidikan jasmani adalah aktivitas jasmani yang memiliki tujuan kependidikan tertentu. Pendidikan Jasmani bersifat fisik dalam aktivitasnya dan penjas dilaksanakan untuk mendidik. Hal itu tidak bisa berlaku bagi bermain dan olahraga, meskipun keduanya selalu digunakan dalam proses kependidikan.
Bermain, olahraga dan pendidikan jasmani melibatkan bentuk-bentuk gerakan, dan ketiganya dapat melumat secara pas dalam konteks pendidikan jika digunakan untuk tujuan-tujuan kependidikan. Bermain dapat membuat rileks dan menghibur tanpa adanya tujuan pendidikan, seperti juga olahraga tetap eksis tanpa ada tujuan kependidikan. Misalnya, olahraga profesional (di Amerika umumnya disebut athletics) dianggap tidak punya misi kependidikan apa-apa, tetapi tetap disebut sebagai olahraga. Olahraga dan bermain dapat eksis meskipun secara murni untuk kepentingan kesenangan, untuk kepentingan pendidikan, atau untuk kombinasi keduanya. Kesenangan dan pendidikan tidak harus dipisahkan secara eksklusif; keduanya dapat dan harus beriringan bersama.

"Dasar-dasar penjas"


Minggu, 10 Juli 2011

Konsep Dasar Pendidikan

Posted On 10.32 by Andrez82 0 komentar

Pendidikan berasal dari kata pedagogi (paedagogie, Bahasa Latin) yang berarti pendidikan dan kata pedagogia (paedagogik) yang berarti ilmu pendidikan yang berasal dari bahasa Yunani. Pedagogia terdiri dari dua kata yaitu ‘Paedos’ (anak, pen) dan ‘Agoge’ yang berarti saya membimbing, memimpin anak. Sedangkan paedagogos ialah seorang pelayan atau bujang (pemuda, pen) pada zaman Yunani Kuno yang pekerjaannya mengantar dan menjemput anak-anak (siswa, pen) ke dan dari sekolah. Perkataan paedagogos yang semula berkonotasi rendah (pelayan, pembantu) ini, kemudian sekarang dipakai untuk nama pekerjaan yang mulia yakni paedagoog (pendidik atau ahli didik atau guru). Dari sudut pandang ini pendidikan dapat diartikan sebagai kegiatan seseorang dalam membimbing dan memimpin anak menuju ke pertumbuhan dan perkembangan secara optimal agar dapat berdiri sendiri dan bertanggung jawab.

Pendidikan berkaitan erat dengan segala sesuatu yang bertalian dengan perkembangan manusia mulai perkembangan fisik, kesehatan keterampilan, pikiran, perasaan, kemauan, sosial, sampai kepada perkembangan Iman. Perkembangan ini mengacu kepada membuat manusia menjadi lebih sempurna, membuat manusia meningkatkan hidupnya dan kehidupan alamiah menjadi berbudaya dan bermoral.

Sebagaimana dikutip oleh Ahmad Tafsir, Rupert C. Lodge dalam bukunya Philosophy of Education (New York : Harer & Brothers. 1974 : 23) menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman. Namun faktanya bahwa tidak semua pengalaman dapat dikatakan pendidikan. Mencuri, mencopet, korupsi dan membolos misalnya, bagi orang yang pernah melakukannya tentunya memiliki sejumlah pengalaman, tetapi pengalaman itu tidak dapat dikatakan pendidikan. Karena pendidikan itu memiliki tujuan yang mulia, baik dihadapan manusia maupun dihadapan Tuhan.

Banyak rumusan pendidikan yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya:

a. John Dewey : pendidikan merupakan suatu proses pembentukan kecakapan mendasar secara intelektual dan emosional sesama manusia.

b. JJ. Rouseau : Pendidikan merupakan pemberian bekal kepada kita apa yang tidak kita butuhkan pada masa kanak-kanak, akan tetapi kita butuhkan pada saat dewasa.

c. M. J. Langeveld : Pendidikan merupkan setiap usaha yang dilakukan untuk mempengaruhi dan membimbing anak ke arah kedewasaan, agar anak cekatan melaksanakan tugas hidupnya sendiri.

Menurut Langeveld pendidikan hanya berlangsung dalam suasana pergaulan antara orang yang sudah dewasa (atau yang diciptakan orang dewasa seperti : sekolah, buku model dan sebagainya) dengan orang yang belum dewasa yang diarahkan untuk mencapai tujuan pendidikan.

d. John S. Brubacher : Pendidikan merupakan proses timbal balik dari tiap individu manusia dalam rangka penyesuaian dirinya dengan alam, dengan teman dan dengan alam semesta.

e. Kingsley Price mengemukakan: Education is the process by which the nonphysical possessions of culture are preserved or increased in the rearing of the young or in the instruction of adults. (Pendidikan adalah proses yang berbentuk non pisik dari unsur-unsur budaya yang dipelihara atau dikembangkan dalam mengasuh anak-anak muda atau dalam pembelajaran orang dewasa).

f. Mortimer J. Adler : pendidikan adalah proses dimana semua kemampuan manusia (bakat dan kemampuan yang diperoleh) yang dapat dipengaruhi oleh pembiasaan, disempurnakan dengan kebiasaan-kebiasaan yang baik melalui sarana yang secara artistik dibuat dan dipakai oleh siapa pun untuk membantu orang lain atau dirinya sendiri mencapai tujuan yang ditetapkan, yaitu kebiasaan yang baik.

Definisi di atas dapat dibuktikan kebenarannya oleh filsafat pendidikan, terutama yang menyangkut permasalahan hidup manusia, dengan kemampuan-kemampuan asli dan yang diperoleh atau tentang bagaimana proses mempengaruhi perkembangannya harus dilakukan. Suatu pandangan atau pengertian tentang hal-hal yang berkaitan dengan objek pembahasan menjadi pola dasar yang memberi corak berpikir ahli pikir yang bersangkutan. Bahkan arahnya pun dapat dikenali juga.

Dari berbagai pandangan di atas dapat dilihat bahwa dikalangan pakar pendidikan sendiri masih terdapat perbedaan-perbedaan pendapat. Hal ini disebabkan oleh latar belakang pendidikan ahli pendidikan itu dan kondisi pendidikan yang diperbincangkan saat itu, yang semuanya memiliki perbedaan karakter dan permasalahan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknva kepribadian dan aólaq mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran yang tepat guna melaksanakan tugas hidupnya sehingga dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya.


Jumat, 10 Juni 2011

Islam dan Lingkungan Hidup

Posted On 12.32 by Andrez82 0 komentar

Nabi Muhammad SAW dalam setiap pertempuran melawan kaum kafir senantiasa mengingatkan kepada para sahabat dan pasukannya untuk tidak merusak tata lingkungan hidup atau ekologis setempat. Lebih jelasnya pesan tersebut terdiri dari 3 hal : Pertama, jangan menyakiti wanita dan anak-anak. Kedua, jangan melukai dan membunuh orang-orang Quraisy yang sudah menyerah serta tak berdaya. Ketiga, jangan menebang pohon dan membunuh binatang di daerah penaklukan. Perhatian Nabi Muhammad SAW terhadap lingkungan hidup terlihat jelas pada bunyi pesan yang ketiga. Dari sini nabi Muhammad melihat kelestarian lingkungan dan ekosistem merupakan aspek yang penting untuk menjaga kelestarian hidup manusia. Selain itu lingkungan yang baik akan memberikan dampak positif pada sosio kultural masyarakat setempat.
Tapi seiring waktu berlalu dengan meningkatnya kebutuhan manusia akan sandang, pangan dan papan, kelestarian lingkungan lambat laun tidak diperhatikan. Bahkan yang terjadi sebaliknya, yaitu perusakan lingkungan hidup dan eksploitasi sumber daya alam yang tidak terkendali sehingga mengakibatkan terjadinya bencana alam yang menelan korban jiwa tidak sedikitpun tingkat kesadaran umat islam tentang kelestarian lingkungan hidup masih tertinggal jauh dibanding umat non muslim khususnya di benua eropa. Bisa kita buktikan lewat kelompok-kelompok pejuang lingkungan hidup banyak didominasi oleh orang-orang yang tidak pernah mengenyam dalil-dalil kitab suci Al Qur’an dan sunah mengenai pentingnya melestarikan lingkungan. Sebut saja seperti kelompok Green peace dengan aksinya yang terbilang berani sekedar untuk mengingatkan kepada manusia tentang pentingnya konservasi dan kelestarian lingkungan hidup.
Ini kenyataan yang sungguh ironis terjadi pada kaum muslimin, terlebih lagi agama Islam tidak semata terdiri dari kegiatan ritual, melainkan juga berupa tanggung jawab terhadap dunia, melampaui batas keagamaan. Dalam hubungan ini, setiap orang harus melakukan segala upaya untuk menjaga kesinambungan antara dirinya dengan alamnya.
Sesungguhnya keterpurukan umat islam yang sering dilanda berbagai bencana alam disebabkan oleh problem moralitas masyarakat yang belum menegaskan identitas diri sebagai umat pelestari lingkungan hidup. Untuk itu, umat islam pertama-tama harus mengetahui dahulu hubungan antara agama dan lingkungan. Dengan mengidentifikasi diri pada tema lingkungan hidup maka setiap pribadi umat akan mampu merefleksikan gaya hidup serta kebiasaan sehari-harinya guna memperhatikan kelestarian lingkungan setempat. Sehingga melestarikan alam menjadi kegiatan yang bersifat spiritual, terlepas dari segala tren yang ada. Dengan begitu gerakan melestarikan lingkungan hidup selangkah lebih maju dan apa yang menjadi spirit islam sebagai “rahmat sekalian alam benar-benar terwujud melalui refleksi sikap dan tingkah laku setiap individu-individu umat islam. Amin
Oleh : Khoirul Fata ( kru Qommunity Radio Kairo )


Minggu, 05 Juni 2011

Hubungan Kesehatan Lingkungan dengan Hukum Islam

Posted On 02.26 by Andrez82 0 komentar

Keterkaitan pelayanan kedokteran/kesehatan dengan kesehatan lingkungan lebih banyak berhubungan dengan kalangan yang terlibat dalam bidang kesehatan masyarakat atau para dokter yang bertugas di Puskesmas dan Perusahaan-perusahaan. Untuk para dokter yang bertugas di rumah sakit apalagi yang menjalankan profesi kedokteran di praktek pribadi masalah ini mungkin tidak telalu menjadi perhatian. Begitupun sebagai insan yang perhatiannya terutama untuk meningkatkan kesehatan orang per orang atau masyarakat secara keseluruhan, kita perlu juga memahami hal hal yang berkaitan dengan kesehatan lingkungan. Kenyataan membuktikan lingkungan yang kurang baik atau yang tidak menguntungkan akan mempengaruhi kesehatan manusia.
Hal demikian dapat dimaklumi karena para ahli sepakat bahwa faktor lingkungan merupakan faktor yang sangat dominan di antara 4 faktor yang mempengaruhi derajat kesehatan, yakni faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatan, dan keturunan. Oleh karena itu pengelolaan lingkungan secara balk akan memberikan andil yang besar kepada kesehatan perorangan maupun kesehatan masyarakat. Yang dibicarakan dalam aspek hukum kesehatan lingkungan ini adalah ketentuan-ketentuan hukum yang berhubungan dengan hygiene perusahaan perusahaan pemerintah maupun swasta serta sanitasi lingkungan.
Pembahasan kesehatan lingkungan yang jauh dari jangkauan petugas kesehatan seperti masalah bocornya lapisan ozon, perambahan hutan, perembesan air laut ke darat, limbah nuklir, asap, dan lain-lain tidak dibahas karena hal yang demikian masuk ke masalah lingkungan hidup.
Pengertian Kesehatan Lingkungan
Dalam Undang-undang Kesehatan, tidak ada penjelasan tentang pengertian kesehatan lingkungan. Untuk mengetahui pengertian kesehatan lingkungan kita harus melihat ketentuan hukum sebelumnya yang mengatur tentang materi yang sama yaitu dalam Undang undang No.11 tentang Hygiene Untuk Usaha-Usaha Bagi Umum Tahun 1962 dan Undang-undang tentang Hygiene Tahun 1966.
Walaupun kedua undang-undang di atas sudah tidak berlaku lagi sebab sudah dicabut dengan diberlakukannya UU Kesehatan, namun isinya perlu diketahui untuk memahami tentang kesehatan lingkungan yang terdapat dalam ketentuan hukum yang baru. Sebelum istilah kesehatan lingkungan yang dipergunakan sekarang, dalam undang-undang untuk maksud yang sama dipergunakan istilah Hygiene. Dalam Undang-undang No. 11 Tahun 1962 tentang Hygiene Untuk Usaha-usaha Bagi Umum dijelaskan: Hygiene ialah segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan.
Usaha-usaha bagi umum ialah usaha-usaha yang dilakukan oleh badan badan pemerintah, swasta maupun perorangan yang menghasilkan sesuatu untuk atau yang langsung dapat dipergunakan oleh umum.
Usaha-usaha bagi umum yang menghasilkan sesuatu untuk dipergunakan masyarakat adalah umpamanya perusahaan air minum, pabrik-pabrik minuman, makanan dan lain-lain.
Usaha-usaha bagi umum yang langsung dipergunakan oleh masyarakat umpamanya kereta api, kapal laut, terminal, bioskop, tempat pemandian, sekolah dan lain-lain.
Dalam Undang-undang Hygiene tahun 1966 dijelaskan yang dimaksud dengan hygiene adalah: kesehatan masyarakat yang khusus meliputi segala usaha untuk melindungi, memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan dengan tujuan memberi dasar-dasar kelanjutan hidup yang sehat serta mempertinggi kesejahteraan dan daya guna perikehidupan manusia.
Dalam Undang-undang no.4 tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup, dijelaskan bahwa kesehatan lingkungan adalah suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologis yang dinamis antara manusia dan lingkungan untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat, sejahtera dan bahagia.
Kesehatan Lingkungan dalam Perundang-undangan
Pemerintah sejak semula sudah memperhatikan dan mengatur tentang kesehatan lingkungan.
Seperti diutarakan di atas, sebelum UU Kesehatan diberlakukan, telah ada dua undang-undang yang secara khusus mengatur tentang kesehatan lingkungan, yaitu Undang-undang No.11 tahun 1962 tentang Hygiene Untuk Usaha-Usaha Bagi Umum dan Undang-undang No. 2 Tahun 1966 tentang Hygiene.
1. Undang-undang No.11 tahun 1962 tentang Hygiene untuk Usaha-Usaha Bagi Umum.
Dalam Undang-undang ini dijelaskan dasar pertimbangan perlunya undang-undang ini adalah untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
Adapun hygiene untuk usaha-usaha bagi umum yang diatur dalam undang-undang no. 11 tahun 1962 ini meliputi:
a.Hygiene air, susu, makanan, dan minuman untuk konsumsi bagi umum, perlu diawasi mutu kesehatannya, tidak mengandung kuman penyakit, zat-zat racun dan sebagainya.
b. Hygiene perusahaan-perusahaan dan lingkungannya perlu memenuhi syarat-syarat kesehatan agar karyawan tidak mudah mengalami bahaya dan bekerja dalam suasana yang sehat.
c. Hygiene bangunan-bangunan umum, seperti stasiun, pelabuhan, bioskop, sekolah dan lain-lain harus memenuhi syarat-syarat kesehatan, seperti ventilasi, kebersihan dan sebagainya.
d. Hygiene tempat pemandian umum, harus bersih dan sehat serta aman terhadap penyebaran penyakit menular.
e. Hygiene alat-alat pengangkutan umum seperti kereta api, bis, kapal, pesawat terbang dan lain-lain perlu memenuhi syarat-syarat kesehatan.
f. dan lainnya diatur oleh Menteri Kesehatan.
Dalam Undang-undang Hygiene tahun 1962 ini juga telah dicantumkan sanksi hukum pidana bagi yang melanggarnya berupa pidana kurungan dan atau denda.
2. Undang-undang No. 2 tahun 1966 tentang Hygiene
Dalam Undang-undang No.2 Tahun 1966 tentang Hygiene dijelaskan istilah hygiene digunakan untuk mencakup seluruh usaha manusia maupun masyarakat yang perlu dijalankan guna mempertahankan dan memperkembangkan kesejahteraannya di dalam lingkungannya yang bersifat badan dan jiwa maupun social.
Dalam undang-undang ini dicantumkan usaha-usaha di bidang hygiene dan pelaksanaan usaha-usaha tersebut.
Intisari dari ketentuan-ketentuan undang-undang ini adalah:
a. Rakyat harus mengerti dan radar akan pentingnya keadaan yang sehat, baik kesehatan pribadi, maupun kesehatan masyarakat.
b. Pemerintah harus memberikan pelayanan di bidang kesehatan bagi rakyat.
3. UU Kesehatan
UU Kesehatan menghimpun semua ketentuan-ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan menjadi satu, sehingga dengan demikian tidak tersebar di berapa undang undang seperti sebelumnya.
Kesehatan lingkungan dalam Undang-undang ini termasuk dalam bagian ke lima dari enam belas bagian pada Bab mengenai Penyelenggaraan Upaya Kesehatan.
Dalam pasal 22 tentang kesehatan lingkungan dijelaskan:
a. Kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan hidup.
b. Kesehatan lingkungan dilaksanakan terhadap tempat umum, lingkungan pemukiman, lingkungan kerja, angkutan umum dan lingkungan lainnya.
c. Kesehatan lingkungan meliputi penyehatan air dan udara, pengamanan limbah padat; limbah cair, limbah gas, radiasi dan kebisingan, pengendalian vektor penyakit dan penyehatan atau pengamanan lainnya.
d. Setiap tempat atau sarana pelayanan umum wajib memelihara dan meningkatkan lingkungan yang sehat sesuai dengan standar dan pelayanan.
Dalam penjelasan ketentuan di atas dikemukakan bahwa untuk mencapai kesehatan masyarakat yang optimal, perlu ditingkatkan sanitasi lingkungan, balk pada lingkungan tempatnya maupun terhadap wujud atau bentuk substantifnya yang berupa fisik, kimiawi atau biologik, termasuk perubahan perilaku.
Mengenai tempat umum dimaksud antara lain hotel, pasar, pertokoan, pasar swalayan, mal, bioskop dan lain-lain. Demikian pula dengan1ingkungan kerja, lingkungan pemukiman dan angkutan umum sama saja dengan yang diatur pada undang-undang kesehatan lingkungan/hygiene yang lama.
Penyehatan air dan udara untuk meningkatkan kualitas, termasuk penekanan pada masalah polusi. Pengamanan ditujukan untuk limbah padat, cair dan gas serta pengamanan terhadap limbah yang berasal dari rumah tangga dan industri, begitu pula pengamanan dan penetapan standar penggunaan alat yang menghasilkan radioaktif, gelombang elektromagnetik, listrik tegangan tinggi, sinar inframerah dan ultra violet.
Demikian pula pengamanan terhadap ambang batas bising yang dapat mengganggu kesehatan di pabrik-pabrik serta pengendalian vektor penyakit dari binatang pembawa penyakit seperti serangga dan binatang pengerat.
Dalam undang-undang ini juga diatur tentang sanksi hukum bagi yang melanggar ketentuan tentang kesehatan lingkungan terdapat pada pasal 84 yang diatur sebagai berikut:
1. dst
2. menye1enggarakan tempat atau sarana pelayanan umum yang tidak memenuhi ketentuan standar dan atau persyaratan lingkungan yang sehat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (4) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan atau pidana denda paling banyak Rp. 15.000.000,(lima belas juta rupiah). Ketentuan-ketentuan hukum yang diterbitkan pemerintah di atas perlu diketahui dan dipahami oleh kalangan kesehatan terutama yang bertugas dalam bidang kesehatan masyarakat, dokter puskesmas dan para dokter perusahaan agar dapat menunjang dan mengamankan usaha pemerintah mencapai derajat kesehatan yang optimal bagi setiap masyarakat.

"Etika Kedokteran dan Hukum Kesehatan"


Selasa, 17 Mei 2011

Formasi Futsal

Posted On 02.00 by Andrez82 0 komentar

Formasi Futsal 2-2
Strategi Futsal ini digunakan sejak decade 1950-an dan memiliki karakter dengan dua pemain di area pertahanan dan dua pemain di area penyerangan. Formasi Futsal ini sangat sederhana dan pemain tidak perlu banyak bergerak. Dua pemain dibelakang bertugas mengamankan area pertahanan, sementara dua pemain di depan bertugas menyerang. Jarang terjadi perubahan posisi. Strategi Futsal ini lebih statis dibandingkan dengan yang lain dan lebih banyak digunakan untuk permainan dalam tempo sedang. Namun, tim yang berpengalaman sering menggunakannya dalam pertandingan krusial.
Tips:
• Dua pemain depan akan saling menopang sementara dua pemain belakang tidak hanya mengamankan pertahanan, tapi juga ikut membantu memutar permainan.
• Cuku efektif melawan tim dengan pertahnan yang lemah. Karenanya perlu melakukan penyerangan secara konstan. Tapi juga perlu melakukan penguasaan bola (ball possession) ketika tidak melakukan penyerangan.
• Formasi 2-2 memang menggunakan dua pemain depan dan dua pemain belakang. Namun, dalam praktiknya sebuah tim seharusnya menyerang dan bertahan secara bersama. Dengan begitu akan lebih mudang meraih hasil yang diharapkan.
Formasi Futsal 4-0
Formasi futsal ini diciptakan oleh tim-tim Eropa, terutama Spanyol. Terlihat hamper sama dengan system 3-1 atau modifikasi 1-2-1. Namun yang membedakannya adalah penyerang tengah atau lebih dikenal dengan nama pivot bisal masuk ke area caster atau sebagai penjelajah di posisi sayap kiri, kanan, tengah, dan belakang. Artinya ia bersama tiga rekan pemain seecara konstan melakukan serangan atau bertahan. Permainan akan menjadi sangat rapat dan ketat sehingga sulit bagi lawan untuk bergerak dengan leluasa saat menyerang atau bertahan.
Tips:
• Setiap pemain akan mengawal pemain lawan (man to man marking)
• Sangat efektif ketika menghadapi lawan yang tangguh.
• Memudahkan untuk menutupi pergerakan lawan dalam mendistribuusikan bola atau membuka ruang permainan.
• Bisa memperlambat tempo permainan lawan, lalu memulai penyerangan.
• Terkadang, permainan menjadi monoton karena bola mungkin dikuasi, sementara rekan lain hanya melakukan penjagaan terhadap pemain lawan.
Formasi Futsal 3-1
Formasi Futsal 3-1 memudahkan melakukan serangan dengan lebih variatif. Di depan kipper ada seorang pemain bertahan, dua pemain tengah yang menempati posisi sayap, dan penyerang tengah atau pivot.
Strategi futsal ini menentut banyak pergerakan dari pemain dalam penguasaan bola terutama saat melakukan variasi serangan. Pivot lebih banyak mengoperkan kepada rekan saat menyerang. Kedua pemain sayap dan satu pemain belakang akan mengimbangi arah pergerakan pivot untuk menciptakan ruang permainan dan peluang untuk mencetak gol. Pivot dan kedua pemain sayap akan melakukan beberapa gerakan untuk mencari celah dan momen yang tepat guna memasukkan bola ke gawang lawan.
Berikut ini adalah fungsi masing-masing posisi pemain.
Pemain Bertahan
Orang terakhir di barisan belakang, bertanggung jawab untuk membantu kipper mengamankan gawang, menetralisasi serangan lawan, dan mengawali penyerangan.
Pemain Sayap
• Penghubung antara pertahanan dan penyerang
• Membantu pemain belakang dalam memulai serangan serta menyokong pivot untuk melakukan penyelesaian akhir atau mencetak gol.
Pivot
• Mengontrol permainan saat dalam posisi menyerang
• Berperan sebagai penyuplai bola, pencetak gol, dan menjadi orang pertama yang meredam serangan lawan.
Tips
• Peran pemain depan paling menonjol karena harus mengendalikan bola, mengumpan kepada rekannya, dan mencari celah untuk memasukkan bola ke gawang lawan. Ini yang dinamakan pivot atau target man.
• Pengendalian bola tidak boleh lama karena ruang permainan yang sempit
• Lawan bisa dengan mudah membangun pertahanan guna meredam serangan
• Pemain belakang juga memiliki peran penting terutama dalam mempertahankan penguasaan bola selama permainan.


Senin, 16 Mei 2011

Durasi Pertandingan Futsal

Posted On 00.50 by Andrez82 0 komentar

Pertandingan futsal dimainkan dua babak dengan durasi 2 x 20 menit. Durasinya bisa lebih untuk memberi waktu dilakukan tendangan penalti atau tendangan bebas langsung terhadap tim yang melakukan lebih dari lima kali pelanggaran.

Time Out (waktu jeda)

Dalam futsal setiap tim berhak meminta waktu untuk time out selama satu menit disetiap babak. Kodisi berikut dapat diberlakukan untuk mendapatkan time out;

- ofisial tim dapat meminta time out kepada wasit selama satu menit.
- time out dapat diminta kapan saja, tetapi diizinkan pada saat tim yang meminta dalam kondisi menguasai bola.
- wasit akan memberi izin untuk time out ketika bola tidak dimainkan dengan dengan membunyikan peluit atau sinyal lain.
- ketika time out diberikan, semua pemain harus tetap di dalam lapangan.
- jika masa time out pemain ingin menerima intruksi dari ofisial tim, cara ini hanya dapat dilakukan dipinggir lapangan dan ofisial yang memberi intruksi tidak boleh memasuki lapangan.
- tim yang tidak meminta time out pada babak pertama bisa mendapatkannya pada babak kedua.

Untuk futsal ini jarak waktu istirahat antarbabak tidak boleh lebih dari 15 menit.

Memulai dan Melanjutkan Permainan

Kick off

Kick off adalah cara untuk memulai pertandingan. Hal ini dilakukan diawal babak pertama dan kedua, baik di waktu normal maupun perpanjangan waktu, serta setelah tercipta gol. Gol bisa dicetak langsung dari kic off.

prosedur pada Kick Off

- seluruh pemain masing-masing tim berada dalam area setengah lapangan sendiri. Tim yang tidak melakukan kick off harus berada dalam jarak 3 m dari bola.
- bola ditempatkan di titik tengah lapangan.
- pada saat memulai pertandingan lakukan kick off dengan benar, bola ditendang dan bergerak ke arah depan.
- penendang tidak boleh menyentuh bola untuk kedua kalinya hingga bola menyentuh/di- sentuh pemain lainnya.
- jika penendang menyentuh bola untuk kedua kalinya sebelum tersentuh/disentuh pemain lain, tendangan bebas tidak langsung diberikan kepada tim lawan dari tempat terjadi kesalahan.
- jika pelanggaran dilakukan oleh pemain di dalam area penalti lawan, tendangan bebas tidak langsung dilakukan dari garis daerah penalti dari tempat terdekat tempat terjadinya pelanggaran tersebut.
- untuk setiap pelanggaran kick off, maka kick off harus diulang.

Dropped Ball

Di futsal wasit akan menjatuhkan bola ke tanah untuk memulai kembali pertandingan setelah dihentikan sementara karena suatu alasan yang tidak disebutkan dalam dalam aturan permainan. Dalam perspektif wasit, dropped ball dilakukan ketika tidak melihat suatu insiden yang bukan pelanggaran saat bola dalam kondisi bergerak, tidak keluar lapangan atau garis gawang.